MENIKAH BUKAN HAL YANG PENTING LAGI DI MASA KINI **

I. PENDAHULUAN

Di era globalisasi sekarang ini, manusia mulai disibukkan dengan kegiatan yang sangat padat. Pekerjaan yang sering menjadi alasan bagi kebanyakan orang sehingga sering mengesampingkan hal lain yaitu pernikahan. Di negara maju hal tersebut banyak terjadi. Lagipula, hampir setiap hari hidup masyarakatnya dipenuhi dengan berbagai macam kegiatan. Seperti Amerika Serikat, negara-negara di Eropa dan Jepang. Kegiatan yang tidak pernah berhenti itu lah menjadi salah satu penyebab dari banyaknya orang yang memutuskan untuk tidak menikah. Namun selain itu, ada beberapa hal lain yang akan ditulis dalam makalah ini dan mengapa demikian ini dapat terjadi dan sekarang sudah mulai menjadi hal yang biasa di Indonesia.

a. Pengertian pernikahan

Secara umum pernikahan memiliki arti upacara pengikatan janji nikah yang dilaksanakan dengan menggunakan adat atau aturan tertentu, yang kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula[1]. Atau dapat dikatakan secara lebih mudah pernikahan adalah pengikatan dua orang manusia (laki-laki dengan perempuan) dalam suatu ikatan yang sah menurut agama juga negaranya dan pada akhirnya disebut keluarga.

b. Kaitan antara keluarga dengan pernikahan

Ciri – ciri umum keluarga menurut Mac Iver dan Page:

1. keluarga merupakan hubungan perkawinan;

2. berbentuk perkawinan atau kelembagaan yang berkenaan dengan hubungan perkawinan yang sengaja dibentuk dan dipelihara;

3. suatu sistem tata nama, termasuk bentuk perhitungan garis keturunan;

4. ketentuan-ketentuan ekonomi yang dibentuk oleh anggota –anggota kelompok yang mempunyai ketentuan khusus terhadap kebutuhan – kebutuhan ekonomi yang berkaitan dengan kemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak;

5. merupakan tempat tinggal bersama, rumah atau rumah tangga yang walau bagaimanapun, tidak mungkin terpisah terhadap kelompok keluarga.

Dengan kata lain, keluarga dan perkawinan atau pernikahan tidak dapat dipisahkan. Walaupun demikian, pada dewasa ini terdapat beberapa fenomena yaitu dua orang yang memutuskan untuk tidak menikah (tidak ada ikatan pernikahan yang sah) meskipun mereka telah memiliki anak dan hidup bersama. Di Indonesia hal demikian ini tidak dapat dianggap biasa. Karena budaya di Indonesia membatasi hal tersebut. Sama halnya dengan seks bebas dan hubungan sesama jenis. Diberbagai negara telah diperbolehkan, namun di Indonesia ini merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma.

Sehingga dalam hal ini, apakah ikatan pernikahan masih dianggap sebagai awal dari terbentuknya sebuah keluarga? Dan apakah jika ingin memiliki anak harus menikah terlebih dahulu? Sedangkan menurut agama pernikahan itu adalah ibadah. Pernikahan tidak selalu bersifat wajib, namun kenyataannya di Indonesia pernikahan merupakan suatu kewajiban. Selain untuk alasan meneruskan keturunan, menghindari kegiatan maksiat (hal yang dilarang agama), ada pula yang menganggap pernikahan itu untuk menutupi pergunjingan masyarakat. Karena jika ada seseorang (terutama wanita) yang belum menikah sampai umur 30 tahun akan dianggap tidak laku dan membuat orang tuanya malu. Sehingga tidak aneh jika banayk orang tua yang menjodohkan anaknya ketika anaknya dinilai tidak dapat menentukan calon pendamping hidup yang layak.

II. POKOK BAHASAN

Ketika dua orang (laki-laki dan perempuan) merasa telah siap untuk membangun sebuah keluarga, maka mereka akan memutuskan untuk menikah. Pernikahan dapat dikatakan sebagai suatu babak baru dalam sebuah kehidupan. Namun, tidak semua orang menginginkan sebuah ikatan pernikahan. Dewasa ini, banyak orang yang memutuskan untuk tidak menikah atau menunda pernikahan mereka. Ada beberapa hal yang menyebabkan hal ini terjadi. Masalah karier, kurang percaya diri, trauma masa lalu dan masalah keluarga. Dan kebanyakan hal tersebut dialami oleh perempuan.

a. Masalah karier

Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, semua orang mulai sibuk melakuakan kegiatan mereka masing-masing. Bekerja merupakan kebutuhan untuk memenuhi tuntutan hidup. Dari situ mulai tumbuh ambisi yang menginginkan kehidupan yang lebih layak lagi. Di kota-kota besar di Indonesia contohnya saja Jakarta. Kegiatan sepertinya tidak pernah berhenti. Baik laki-laki maupun perempuan saling berebut posisi dan jabatan. Bagi laki-laki baik dulu atau sekarang atau sampai kapan pun bekerja merupakan suatu kewajiban hidup karena ia adalah kepala keluarga (stereotype yang masyarakat ciptakan). Sedangkan perempuan, bukan merupakan suatu kewajiban perempuan untuk bekerja bahkan sekolah pun dulu perempuan tidak diperbolehkan. Karena dulu menurut masayrakat, perempuan toh nantinya juga akan masuk dapur dan menjadi ibu rumah tangga. Namun, pada saat ini anggapan itu berubah. Perempuan sekarang turut andil dalam masyarakat, bekerja dikantor seperti laki-laki, bahkan ditempat pertambangan pun ada pekerja perempuan. Beberapa perempuan masa kini juga lebih senang melanjutkan sekolahnya setelah lulus perguruan tinggi. Menurutnya itu merupakan sebuah kebutuhan untuk mencapai cita-citanya. Tentu saja hal ini sangat mausiawi. Tidak ada satu pun alasan atau pun aturan yang membatasi hal tersebut. Kemudian pola pikir semacam ini dinilai menghambat para perempuan berpikir untuk menikah. Ketika perempuan sudah sangat mandiri dan merasa nyaman dengan kesibukkannya ia jadi tidak ingin menikah. Perempuan itu akan lebih berpikir praktis. Karena jika mereka menikah, mereka harus mengurus suami dan anak belum juga masalah rumah tangga. Padahal dalam sehari mereka bekerja dari pagi sampai larut malam. Dan tentu saja mereka akan sangat sulit melepas pekerjaan mereka itu. Begitu juga dengan para laki-laki yang tidak ingin menikah karena alasan pekerjaan.

b. Rasa kurang percaya diri

Seseorang yang merasa dirinya kurang mampu dalam hal materi (biasanya terjadi pada laki-laki) dan mempunyai cacat bawaan sejak lahir membuat seseorang rendah diri (minder). Ia akan menjauh dari masyarakat dan akan sangat sulit untuk mendapat pasangan karena ia akan selalu merasa kurang. Sehingga kebanyakan yang terjadi, para laki-laki akan berani melamar atau pada akhirnya memutuskan untuk menikah ketika mereka merasa telah mapan. Baik secara materi maupun secara mental.

c. Trauma masa lalu

Ketika seseorang pernah mengalami hal buruk dalam kehidupannya. Maka sulit untuknya menerima keadaan. Misalnya saja, sesorang pernah ditinggal pergi oleh pasangannya dan kenangan itu membekas terus dalam dirinya, membuat ia menjadi takut untuk memulai hubungan baru. Karena ia belum siap merasa kehilangan lagi. Seperti halnya seseorang yang amat disayanginya misal ibunya. Kemudian ibunya meninggal dunia, ketika itu seseorang akan merasa takut untuk membina hubungan karena trauma atau ingatannya terhadap ibunya. Atau orang tuanya atau keluarganya yang meninggal.

d. Masalah keluarga

Anak yang berada di dalam suatu keluarga yang hubungannya tidak terlalu harmonis atau sudah bercerai (broken home) akan merasa takut untuk memulai hubungan dengan seseorang (dalam ikatan pernikahan). Walaupun ini tidak terjadi pada setiap orang, namun hal demikian sering terjadi. Ia akan merasa takut tidak diterima dalam masyarakat. Dan ia menganggap hal tersebut dapat terjadi pada dirinya. Ia takut menghadapi kegagalan dalam pernikahan seperti kedua orang tuanya. Sehingga ia menjadi sangat pemilih dalam mencari pasangan, atau malah ia memutuskan untuk menunda pernikahan atau justru tidak memutuskan untuk menikah.

III. ANALISIS

Selain masalah materi, dalam pernikahan juga harus memiliki tanggung jawab yang besar. Apalagi di kota-kota besar. Dari keempat hambatan tersebut yang sering saja terjadi dalam masyarakat adalah masalah karier. Ketika seseorang akhirnya menikah dan tetap meneruskan pekerjaannya, tanggung jawab di dalam rumah akan terbengkalai. Mereka jadi jarang berkomunikasi dan anak menjadi korban. Sehingga hal tersebut lah yang dipikirkan para orang yang sangat sibuk bekerja. Ia menunda pernikahan karena tidak ingin direpotkan oleh hal-hal semacam itu termasuk mengurusi anak dan rumah tangga. Banyak orang mulai berpikir praktis dan menganggap pernikahan bukan lagi suatu hal yang penting yang harus dilakukan dalam hidupnya.

REFERENSI

H., Khairuddin. Sosiologi Keluarga.Yogyakarta: Liberty, 2002.

Wikipedia.


[1] Diambil dari wikipedia.

Comments